KORANJURI.COM – Filologis dan Pemikir Kebudayaan Bali Sugi Lanus mengungkapkan, plastik mesti diharamkan masuk ke dalam Pura.
Hal itu menurutnya memiliki makna terkait dengan penyucian sebelum masuk ke dalam Pura yang merupakan tempat suci.
“Karena plastik tidak bisa diprayescita atau disucikan. Jadi sebelum sembahyang itu harus diprayescita, plastik engga bisa, jadi plastik mesti diharamkan,” ungkap Sugi Lanus, Sabtu (22/3/2025).
Dikatakan, di kisaran tahun 1970 hingga 1980, PHDI tidak mengizinkan ada benda plastik dibawa masuk ke Pura.
“Dulu PHDI tidak mengizinkan ada piring plastik, bokor plastik dibawa ke Pura,” kata Sugi Lanus.
“Saya pikir kalau sekarang ditangani, Bali ini tidak bablas banget lah, masih ada harapan. Jadi kita harus membuka ini untuk perdebatan pemikiran,” tambahnya.
Dalam tatanan sekarang, menurutnya sudah harus dimulai melakukan clean up terlebih dulu barang bawaan.
“Sehingga engga nyampah, mestinya disweeping dulu sejak awal,” ujarnya.
Dia melihat, kerusakan yang terjadi di Bali lebih banyak ke masalah lingkungan. Palemahan menurutnya, menjadi unsur yang rentan dari alam Bali.
Bali yang berkembang menjadi destinasi wisata budaya dan alam, kata Sugi Lanus, perlu mengukur dengan indeks kehancuran yang disebabkan oleh pariwisata.
“Bali itu modalnya budaya, dan alam yang semakin lama mengalami penyusutan. Ibarat kita beli mobil baru, lama-lama akan ada kebocoran juga,” jelasnya. (Way)