Gerebeg Kampung Ambon, Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba

oleh
2 pengedar narkoba diamankan dalam penggerebegan di Kampung Ambon - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Suasana mencekam ketika polisi melakukan penggerebekan di Komplek Permata, Kedaung Kali Angke, atau yang biasa dikenal Kampung Ambon, Selasa (24/5/2022) sore hari.

Kampung Ambon merupakan sebuah perkampungan atau komplek yang dikenal sebagai surganya pecandu narkoba.

Penggerebekan tersebut langsung menyasar ke sebuah kos-kosan yang memiliki sekitar 8 kamar. Di sana, petugas memeriksa penghuni kos.

Terdapat satu kamar yang dihuni satu orang. Saat dilakukan pemeriksaan, penghuni kamar tengah tertidur. Dalam pemeriksaan, petugas merasa curigab lantaran terdapat sebuah sedotan yang diduga sebagai alat hisap sabu-sabu.

Benar saja, saat dilakukan pemeriksaan di dekat wastafel, petugas menemukan beberapa plastik klip dan juga satu paket berisi narkotika jenis sabu yang tersimpan di dalam bungkus rokok.

Di lain tempat, petugas menangkap satu orang yang tengah berjalan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu paket sabu-sabu.

“Kira amankan dua orang yang diduga merupakan pengedar narkoba yang berada di Kampung Ambon,” kata Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ardhie Demastyo didampingi Kanit Reskrim AKP Ali Barokah, Selasa, 24 Mei 2022.

Selain dua orang pengedar, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti lain diantaranya alat hisap (bong), plastik klip, timbangan dan juga ponsel.

“Narkoba yang kita amankan ada sabu-sabu beberapa paket siap edar, HP buat transaksi dan alat-alat hisap,” jelasnya.

“Kedua pengedar ini sudah kami periksa urine, hasilnya positif. Selanjutnya akan dibawa ke Polsek untuk dilakukan pemeriksaan,” ujarnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News