Ganti Rugi Pembebasan Lahan Tak Transparan, Warga Unjuk Rasa

oleh
Aksi protes warga Desa Jladri, Buayan, Kebumen, bersama dengan PMII, Rabu (26/12). Mereka mempersoalkan masalah ketidaktransparanan proses pembebasan lahan milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan Jalur Lingkar Selatan Selatan (JLSS) - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Puluhan warga Desa Jladri, Buayan, Kebumen, bersama dengan PMII, melakukan protes, Rabu (26/12). Mereka mempersoalkan masalah ketidaktransparanan proses pembebasan lahan milik warga yang akan digunakan untuk pembangunan Jalur Lingkar Selatan Selatan (JLSS).

Pada kesempatan itu, puluhan warga Jladri sempat mengadakan aksi jalan dengan membawa sejumlah spanduk bernada protes. Aksi ini berakhir di depan Kantor Setda Kabupaten Kebumen, yang dilanjutkan dengan audensi, antara warga dengan pihak Pemkab Kebumen.

Taufik Abdillah selaku korlap aksi mengatakan, mereka tidak menolak penggusuran maupun pembangunan JLSS. Namun yang menjadi persoalan, mengenai ganti rugi yang dianggap kurang transparan.

“Ada perbedaan luas tanah yang diukur petugas dengan luas tanah sesuai sertifikat tanah,” jelas Abdillah.

Warga meminta proses pembebasan lahan JLSS diulang. Hal ini menurutnya karena pembebasan lahan tidak sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2012 Tentang Pengadaan Tanah.

Aksi protes warga Jladri tersebut, mendapat pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Menurut Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede melalui Kasubbag Humas AKP Suparno, pengamanan maupun pengawalan dilakukan agar acara kegiatan berjalan lancar.

“Semua berhak mengungkapkan pendapatnya. Namun ketika sekelompok orang mengungkapkan pendapat di muka umum maka kami (Polres Kebumen) harus melakukan pengawalan maupun pengamanan untuk keamanan bersama,” jelas Suparno. (Jon)

KORANJURI.com di Google News