Fenomena Unik PN Denpasar Diangkat dalam Lomba Karya Jurnalistik

oleh
Ketua PN Denpasar Dr. Sobandi, SH., MH., memberikan keterangan pers terkait lomba karya jurnalistik dengan mengangkat tema 'PN Denpasar sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia', Rabu, 12 Agustus 2020 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Di Bulan Agustus ini, Pengadilan Negeri Denpasar (PN) menggelar lomba karya jurnalistik untuk wartawan tetap dan freelancer yang berdomisili di Bali. Tema yang diangkat dalam lomba yakni, ‘PN Denpasar sebagai Jendela Peradilan Indonesia di Mata Dunia’.

Ketua PN Denpasar Dr. Sobandi, SH., MH. mengatakan, PN Denpasar selama ini memiliki fenomena unik. Keunikan itu, kata Sobandi, tak terlepas dari Bali sebagai destinasi wisata dunia dan Denpasar sebagai Ibukota Provinsi.

Tema yang diusung dalam lomba karya jurnalistik itu disebutkan, semestinya dapat menjadi bahan penulisan atau karya jurnalistik yang harus diketahui publik. Sehingga peran PN Denpasar akan semakin kredibel sebagai tempat pencari keadilan.

Dalam rentang 2017 hingga pertengahan 2020, PN Denpasar telah menjatuhkan vonis terhadap Warga Negara Asing (WNA) yang berperkara di Bali.

“Perkara yang ditangani di PN Denpasar, 10 persennya adalah WNA, baik perdata maupun pidana. Kita juga sering lihat, untuk perkara tertentu, banyak mendapat perhatian dari jurnalis asing yang melakukan peliputan langsung,” kata Sobandi di PN Denpasar, Rabu, 12 Agustus 2020.

“Kita angkat fenomena PN Denpasar sebagai jendela peradilan Indonesia di mata dunia,” tambahnya.

Syarat dan Ketentuan Lomba

Waktu:
Lomba diadakan pada 10-29 Agustus 2020. Pengumpulan karya 10-26 Agustus 2020 dan Penjurian 27-29-Agustus. Pengumuman pemenang digelar pada 31 Agustus 2020.

Kategori lomba: Features di media cetak dan online, Lomba foto dan Video Story.

Syarat Peserta dan karya jurnalistik

a. Syarat umum
Peserta adalah wartawan tetap atau freelancer yang tinggal di Bali

Peserta dapat mengirimkan maksimal 3 karya Karya jurnalistik yang diikutsertakan adalah karya jurnalistik antara 26 Agustus 2019 – 26 Agustus 2020.

Karya sudah diterbitkan di medianya atau difasilitasi panitia untuk diterbitkan di media partner atau di channel youtube PN Denpasar untuk video story.

b. Syarat khusus

Features di media cetak/online: minimal 3.000 karakter dengan 2 foto pendukung

Foto: Dikirim minimal 1 MB, bisa foto tunggal atau photo story (maksimal 8 foto) dilengkapi caption.

Video: minimal 3 menit dan siap tayang

Teknis Pengumpulan Karya

Pengumpulan karya paling lambat 26 Agustus 2020 dengan mengirimkan ke lombadenpasar@gmail.com dengan rincian:

– Untuk features di media online dapat dikirimkan link Pemuatan atau materi untuk dimuat di kanalbali.id

– Untuk features di media cetak bisa dikirimkan scan pemuatan atau materi untuk dimuat di kanalbali.id

– Untuk photo bisa dikirimkan Iink pemuatan atau scan pemuatan di media cetak atau bahan untuk untuk dimuat di kanalbali.id

– Untuk video dikirimkan bahan untuk dimuat di channel Youtube PN Denpasar.

Penilaian

Penilaian akan dilakukan oleh Tim Juri yang dibentuk oleh PN Denpasar dengan melibatkan para wartawan yang berkompeten. Adapun penilaian meliputi indikator:

Akurasi: Ketepatan konten dengan fakta yang ingin ditampilkan serta narasi yang menyertai. Termasuk cara penulisan menurut EYD.

Komposisi: Penilaian kelengkapan berita sesuai dengan standar jurnalistik seperti 5 W + 1 H serta alur story

Nilai berita: Penilaian terhadap sejauhmana kekuatan materi dari sisi nilai berita yakni, kepentingan publik, magnitude (jangkauan pengaruh), aktualitas dan human interest (emosi kemanusiaan).

Kesesuaian tematik: Kesesuaian antara materi tulisan dengan tema lomba.

Juara dan Hadiah

Pemenang Iomba ini akan ditentukan oleh tim juri dengan rincian:

Juara pertama Rp 4 juta untuk masing-masing kategori (3 orang)

Juara kedua Rp 3 juta untuk masing-masing kategori ( 3 orang)

Juara ketiga Rp 2 juta untuk masing-masing kategori (3 orang)

Juara harapan Rp 1 juta untuk 3 orang peserta untuk masing-masing kategori (9 orang)

Semua peserta akan mendapat piagam penghargaan dari PN Denpasar. (Way)

KORANJURI.com di Google News