Disiplinkan Prajurit Dalam Berkendara, Ratusan Kendaraan Kodim 0708 Diperiksa

oleh
Ratusan kendaraan dinas maupun pribadi di jajaran Kodim 0708 Purworejo, diperiksa kelengkapannya, Senin (08/03/2021), di halaman Makodim - foto: Sujono/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Ratusan kendaraan dinas maupun pribadi di jajaran Kodim 0708 Purworejo, diperiksa kelengkapannya, Senin (08/03/2021), di halaman Makodim.

Dalam pemeriksaan ini, staf Intel dan Provos Kodim bekerjasama dengan Detasemen Polisi Militer IV /2 – 2 Purworejo.

Dijelaskan oleh Dandim 0708 Purworejo, Letkol Inf Lukman Hakim, kegiatan pemeriksaan fisik maupun administrasi kelengkapan kendaraan tersebut untuk mendisiplinkan prajurit dalam berkendara dan mematuhi peraturan lalulintas yang berlaku.

“Setiap waktu secara aktif kami melaksanakan pemeriksaan terpadu baik oleh anggota Provos maupun Intel agar tidak ada korban sia-sia di jalan. Dan selama ini, tak ada anggota Kodim yang melanggar aturan berlalulintas,” jelas Dandim.

Lebih lanjut Dandim mengungkapkan, selain itu, dengan adanya pemeriksaan secara rutin kendaraan roda dua dan roda empat di jajarannya, agar layak untuk digunakan dan kelengkapan surat kondisinya hidup.

Terpisah, Dansubdenpom IV / 2- 2 Purworejo Kapten CPM Rusmanaji menuturkan, kegiatan ini dilaksanakan setelah apel gelar pasukan Ops Gaktib Polisi Militer “Waspada Wira Keris” TA 2021, yang telah dilaksanakan pada Kamis (25/02/2021) lalu di Mapomdam IV/Diponegoro.

“Jumlah kendaraan yang diperiksa, 276 unit motor terdiri dari 98 motor dinas, dan 178 unit motor pribadi Sementara untuk kendaraan roda empat ada 11 unit yang terdiri dari, 5 mobil umum dan 6 mobil dinas,” jelas Rusmanaji.

Pemeriksaan ini, kata Rusmanaji, sifatnya hanya preventif/ pencegahan, dan hanya dicatat dengan mengedepankan Provos Satuan. Bagi Prajurit yang tidak lengkap dicatat selanjutnya diberikan batas waktu untuk melengkapi. Bagi anggota yang tidak mempunyai SIM TNI akan diadakan pembuatan secara kolektif dan dibantu pengurusannya di Madenpom IV/2 Yogyakarta.

“Setelah tahap preventif ini selanjutnya akan dilaksanakan tahapan penindakan di lapangan, baik operasi di jalan maupun tempat-tempat lainnya. Apabila kedapatan anggota yang tidak lengkap, kami akan berikan tilang lalin dan selanjutnya akan melaksanakan sidang di Odmil untuk mendapatkan sanksi denda sesuai dengan pelanggarannya,” tegas Rusmanaji.

Usai kegiatan pemeriksaan kendaraan, dilanjutkan dengan sosialisasi dan gaktib dalam satuan untuk mengetahui kelengkapan surat surat nyata diri prajurit dan surat kendaraan bermotor milik anggota serta upaya pembinaan prajurit. (Jon)

KORANJURI.com di Google News