Di Sektor Real, BI Menjaga Daya Beli Masyarakat Hingga Membangun UMKM

    


Deputi Direktur Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Donny H. Heatubun menjadi pembicaraan di acara Capacity Building Media di Sanur, Rabu, 26 September 2021 - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Bank Indonesia memiliki tiga kebijakan utama yakni moneter, stabilitas sistem keuangan, dan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah.

Fungsi pembayaran dan pengelolaan uang rupiah, kata Deputi Direktur Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia Provinsi Bali, Donny H. Heatubun, menjadi dasar masuk ke sektor real.

“Konteksnya pengendalian inflasi dan menjaga potensi daya beli masyarakat,” kata Donny saat Capacity Building media di Sanur, Rabu, 29 September 2021.

Menurut Donny, Kalau nilai mata uang terjaga, para pengusaha bisa melakukan proyeksi usahanya. Hal itu juga untuk menjaga rencana pengembangan pelaku usaha.

Maka dari itu, menurutnya, Bank Indonesia menggenjot ketahanan IKM/UMKM untuk terus tumbuh dan berkembang. Dalam hal ini, Bank Indonesia juga meluncurkan produk-produk aplikasi seperti Si Apik untuk mencatat arus kas keluar masuk usaha kecil.

Selain itu, Bank Indonesia juga memberikan dukungan transaksi non tunai dalam aplikasi QRIS yang saat ini tengah gencar disosialisasikan ke masyarakat.

“Sisi kebijakan sistem pembayaran kita, saat ini sedang menggenjot transaksi non tunai, tahun ini dicanangkan 12 juta merchant QRIS. Selain QRIS saat ini juga bisa digunakan di Thailand,” jelasnya.

UMKM menjadi penopang ekonomi Balinusra. Hal itu terlihat dari sisi jumlah usaha dan penyerapan tenaga kerja. Jumlah UMKM secara nasional sebanyak 64,19 juta dan Balinusra sebanyak 1,52 juta.

“Jumlah itu didominasi oleh usaha mikro,” kata Donny.

Jumlah serapan tenaga kerja pada UMKM mencapai 2,77 juta pekerja. UMKM di Balinusra dari sisi jumlah maupun serapan tenaga kerja, didominasi oleh sektor perdagangan, industri pengolahan, dan Akmamin. (Way)