KORANJURI.COM – Jumlah pendaftar CPNS dan P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru di Kabupaten Purworejo tahun 2021 mencapai 1.477 orang.
Ada 143 formasi yang tersedia untuk CPNS dan P3K non guru tersebut. Dari jumlah pelamar yang ada, 1.068 dinyatakan lolos seleksi administrasi atau memenuhi syarat (MS). Sisanya, 409 dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Hal itu berdasarkan pengumuman No.811/5231 tentang Hasil Seleksi Adminstrasi CPNS dan PPPK Non Guru untuk Jabatan Fungsional Non Guru di lingkungan Pemkab Purworejo yang ditandatangani oleh Sekda Drs Said Romadhon hari ini, Senin (02/08/2021).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Purworejo, Drg Nancy Megawati Hadisusilo, MM mengatakan, untuk pelamar yang tidak lolos seleksi administrasi, berhak melalukan sanggahan terhadap hasil seleksi selama 3 hari, dari tanggal 4-6 Agustus 2021. Hasil sanggahan akan diumumkan pada 15 Agustus 2021.
“Peserta yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, berhak mengikuti seleksi tahap selanjutnya, yakni SKD (Seleksi Kompetensi Dasar),” jelas Nancy, Senin (02/08/2021).
Lebih jauh Nancy menjelaskan, dari semua formasi, hanya formasi CPNS khusus disabilitas yang tidak ada pendaftarnya, padahal dibutuhkan 2 formasi disini.
Untuk CPNS formasi khusus lulusan terbaik, dari formasi yang dibutuhkan sebanyak 3 orang, jumlah pelamarnya 20 orang. Dari jumlah itu, 17 orang dinyatakan MS dan 3 lainnya TMS.
Pada formasi P3K Non Guru, dari 27 formasi tersedia, jumlah pelamarnya mencapai 88 orang. Dari jumlah itu, 69 diantaranya MS dan 19 orang TMS.
Untuk formasi umum tenaga kesehatan, dari 100 formasi yang tersedia, jumlah pelamarnya mencapai 875 orang. Dari jumlah tersebut, 645 orang dinyatakan MS dan 230 sisanya TMS.
“Untuk formasi umum tenaga teknis, jumlah pelamarnya mencapai 494 orang. Dari jumlah tersebut, 337 orang dinyatakan MS dan sisanya 157 orang TMS. Sedangkan formasi yang tersedia hanya 11,” pungkas Nancy. (Jon)