KORANJURI.COM – Satreskrim Polres Purworejo, berhasil membekuk pelaku pembunuhan terhadap janda 4 anak, yang ditemukan tewas di kamar kosnya, di Aglik Selatan, RT 01 RW 07, Kelurahan Semawung Daleman, Kecamatan Kutoarjo, Jum’at (12/11/2021) siang.
Pelaku yang berinisial TW alias Tekek (31), warga Desa Kerep, Kemiri, berhasil ditangkap polisi kurang dari 8 jam, usai terungkapnya kasus pembunuhan dengan korban Mujiani (43), warga Desa Megulung Kidul, Pituruh, yang ditemukan tak bernyawa bersimbah darah oleh anak dan menantunya.
“Pelaku kita tangkap di daerah Sampang, Cilacap saat berusaha melarikan diri pada Jum’at (12/11/2021) malam,” jelas Kapolres Purworejo melalui Kasatreskrim AKP Agus BY, Sabtu (13/11/2021).
Dari pengakuan tersangka, ungkap Kasatreskrim, pelaku merasa sakit hati karena diselingkuhi korban, yang telah menikah siri dengan lelaki lain.
Dari pengakuannya pula, terungkap jika sebelumnya antara korban dan pelaku sudah menjalin asmara selama kurang lebih satu tahun. Namun hubungan keduanya kandas, saat korban menjalin hubungan dengan pria lain dan menikah secara siri.
“Karena itu, pelaku berniat menghabisi korban, dengan membawa pisau dari rumah. Pelaku menghabisi nyawa korban pada Kamis (11/11/2021) malam sekitar jam 23.30 WIB,” jelas Kasatreskrim didampingi Kasubbag Humas Iptu Madrim Suryantoro.
Dari kasus ini, polisi menyita berbagai barang bukti, antara lain,
satu buah pisau warna gagang hijau, satu pasang sepatu warna coklat, satu buah celana dalam, satu buah BH, satu buah celana pendek warna hitam, satu buah baju warna hitam, satu buah bantal tidur, satu buah tas warna hitam,
satu buah celana levis, serta uang senilai Rp 1,3 juta.
Dari hasil pemeriksaan Bidokkes Polda Jateng, jelas Kasatreskrim, terdapat 9 titik luka yang mengakibatkan meninggal dunia, khususnya pada bawah leher tembus paru-paru. Pisau yang dipergunakan untuk menghabisi korban, juga ditemukan di TKP.
“Tersangka kita jerat dengan pasal 340 KUHP junto 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” jelas Kasatreskrim.
Pada wartawan, pelaku yang berstatus duda anak dua ini mengaku kenal dengan korban saat dirinya bekerja pada sebuah koperasi, dan korban menjadi salah satu nasabahnya. (Jon)