KORANJURI.COM – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menggagalkan peredaran gelap Narkoba jaringan internasional di provinsi Riau.
Dari hasil pengungkapan tersebut polisi berhasil menyita ratusan ribu pil ekstasi.
Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal membenarkan adanya pengungkapan narkoba tersebut.
“Ya benar, kami berhasil menggagalkan peredaran gelap narkoba jaringan internasional berupa ratusan ribu pil ekstasi,” kata Akmal dikonfirmasi, Jumat, 12 Agustus 2022.
Pengungkapan itu merupakan pengembangan kasus dari seseorang pengguna narkoba yang mengantongi 1/4 butir pil ekstasi.
“2 orang kami amankan dalam kasus ini, keduanya merupakan kurir,” ujar Akmal.
Polisi mendapatkan informasi jaringan pengedar berasal dari Malaysia. Narkoba tersebut akan dikirim dari Pekanbaru, Riau ke Jakarta.
Saat ini polisi masih melakukan proses penyidikan lebih lanjut
“Akan kami sampaikan secara detail dalam waktu dekat,” ujar Akmal demikian. (Bob)