Fenomena Mata Uang Kripto, Pemerhati: Perlu Ada Edukasi kepada Masyarakat

oleh
Pelaku dan pemerhati mata uang digital Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Perkembangan ekonomi global yang dinamis, membuat berbagai kalangan mendapatkan banyak opsi untuk memulai bisnis. Mata uang digital juga memberikan peluang bervariasi, terutama perdagangan aset kripto.

Cryptocurrency Exchange adalah tempat pertukaran mata uang kripto. Setiap orang dapat melakukan jual beli aset kripto maupun aset digital lainnya. Sebagian besar uang kripto yang diperdagangkan menggunakan jaringan terdesentralisasi yang disebut blockchain.

Secara umum, orang mengetahui cryptocurrency sebagai sebuah mata uang digital yang kemudian bisa digunakan untuk transaksi secara digital atau dijadikan investasi.

Harga dan juga karakteristik mata uang kripto sangat beragam. Setiap mata uang digital memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing.

Sebagai pemahaman para pemula yang ingin menjadi penambang aset uang digital, harus memahami apa itu cryptocurrency, fungsiny dan juga cara kerjanya.

Pelaku dan pemerhati mata uang digital Dinar Wahyu Saptian Dyfrig atau Wahyu Kenzo menjelaskan, mata uang digital sebenarnya bukan hal baru. Namun masih ada yang berpendapat bahwa mata uang digital ini adalah ilegal.

“Karena ada beberapa negara yang tidak memberikan izin untuk menggunakan sarana transaksi mata uang digital,” kata Wahyu.

Menurutnya, perkembangan pasar kripto ke depan akan sangat menguntungkan. Meski saat ini sedang tidak stabil karena adanya dampak perekonomian global.

“Tinggal bagaimana dukungan pemerintah untuk membuat regulasi agar tidak dianggap ilegal,” ujar Wahyu

“Yang terpenting lagi, masyarakat perlu mendapatkan pemahaman awal tentang apa itu mata uang kripto dan proses kerjanya,” tambahnya. (Bob)

KORANJURI.com di Google News