Belasan Milyar Digelontorkan, Dinperkimtan Purworejo Siap Bangun 695 RTLH

oleh
Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo Eko Paskiyanto - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Pemkab Purworejo melalui Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Dinperkimtan) siap membangun 695 RTLH (Rumah Tak Layak Huni) di tahun 2024 yang tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Purworejo. Telah disiapkan dana Rp 13,9 milyar untuk kesuksesan program ini.

Sumber dana dari pembangunan RTLH ini, 54 RTLH diantaranya dari APBD yang berasal dari dana aspirasi, serta sisanya 641 RTLH berasal dari Bankeu Pemdes Propinsi.

Kepala Dinperkimtan Kabupaten Purworejo Eko Paskiyanto menyebut, bahwa program pembangunan RTLH tersebut untuk mendukung program Bupati dalam pengentasan kemiskinan dan stunting.

Dalam program ini, menjadikan RTLH menjadi rumah yang aman, sehat dan nyaman sehingga menjadi layak huni. Kegiatan ini ditambah dengan mendukung program ODF. Jadi setiap rumah layak huni yang dibangun harus dilengkapi dengan jamban.

“Sehingga anggaran untuk RTLH ini di tahun 2024 naik dari Rp 15 juta menjadi Rp 20 juta per unit,” ungkap Eko, Jum’at (19/01/2024).

Meski progam pembangunan RTLH ini jelas sasarannya, by name my address, namun pihaknya tetap melakukan verifikasi ulang. Jika ada kekurangan persyaratan dalam verifikasi ini, dari pihak penerima harus melengkapinya sebelum ditetapkan dengan SK Bupati. Untuk penyalurannya bekerjasama dengan salah satu bank dan langsung ke rekening si penerima.

Pihaknya, kata Eko, akan benar-benar menyelesaikan/mengupdate data RTLH realnya seperti apa. Misal tanahnya bermasalah, jadi harus ada pernyataan bahwa tanah tersebut benar-benar ahli waris atau lainnya. Atau misal, rumahnya ada tapi milik orangtua dan diberikan kepada orang lain harus ada surat pernyataan.

“Misalnya juga, saat pengusulan masih hidup, namun dalam prosesnya dia meninggal. Harus ada keterangan ahli waris. Dengan permasalahan yang ada di lapangan, kami akan melakukan pengajuan revisi perbup,” terang Eko.

Disampaikan, di tahun 2024 Dinperkimtan Purworejo juga menangani bidang pembangunan perumahan rakyat terkait dengan standar pelayanan minimal (SPM). Ada relokasi warga terdampak bencana dan juga penyiapan lahannya di Kambangan, Kecamatan Bruno untuk korban bencana tahun 2003 bagi 51 warga setempat.

Dengan SK Bupati, Dinperkimtan juga ada kegiatan peningkatan jalan lingkungan di wilayah kelurahan. Ada lima lokasi di tahun 2024 yang ditangani Dinperkimtan, yakni di Kelurahan Kutoarjo, Kelurahan Bayem, Kelurahan Mranti, Kelurahan Cangkrep serta Kelurahan Sucen Jurutengah dengan nilai bervariasi, bersumber dana dari APBD.

“Ada satu peningkatan jalan dari Bankeu propinsi di Perumahan KBN yang berada di Kelurahan Pangenjurutengah senilai Rp 1,2 milyar,” terang Eko.

Untuk bidang pertanahan terkait dengan pensertifikatan tanah negara yang berada di pesisir selatan, dari jumlah potensi yang ada sekitar 430 hektar, tahun ini ditargetkan 40 hektar tanah negara yang disertifikatkan.

Sejak dua tahun lalu, menurut Eko, program atau kegiatan tersebut sudah dilaksanakan dengan hasil mencapai lebih dari 90 hektar.

“Secara keseluruhan (RTLH, peningkatan jalan, pemanfaatan tanah negara), nantinya kita harapkan bisa untuk peningkatan ekonomi serta pengentasan kemiskinan,” pungkas Eko. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News