KORANJURI.COM – Pelarian dan petualangan terlarang pemuda asal Jakarta Barat berinisial AB (25) harus terhenti secara dramatis di aspal Desa Kiyangkongrejo, Kecamatan Kutoarjo.
Satresnarkoba Polres Purworejo berhasil meringkus pemuda tersebut saat sedang menguasai paket narkotika jenis sabu pada Selasa (31/03/2026).
Penangkapan ini menjadi bukti ketegasan Polres Purworejo dalam menyapu bersih peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya.
Penangkapan bermula dari laporan warga yang mencium gelagat mencurigakan terkait aktivitas peredaran narkoba di Kutoarjo. Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan patroli intensif.
“Petugas menemukan satu paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga kuat adalah sabu dari tangan tersangka,” ujar Kasatres Narkoba AKP Amirudin Zulkarnain, mewakili Kapolres Purworejo AKBP Windy Syafutra, Kamis (22/04/2026), didampingi KBO Narkoba Ipda Bambang Rachmanto dan Kasi Humas AKP Ida Widaastuti,
Dari hasil interogasi, terungkap bahwa AB menggunakan modus klasik namun licin, yaitu sistem alamat jatuh. Ia mengaku membeli sabu tersebut dari seseorang berinisial “V” seharga Rp500.000. Komunikasi dilakukan via telepon, dan barang diletakkan di titik tertentu tanpa pertemuan langsung.
Selain tersangka, polisi turut menyita sejumlah barang bukti milik AB, antara lain narkotika, 1 paket plastik klip sabu seberat 0,72 gram,1 unit Yamaha RX-King legendaris (hitam biru) nopol AA 4572 AC, 1 unit ponsel Vivo V23e warna silver serta 1 buah sedotan plastik warna merah.
Kini, pemuda asal Jakarta tersebut harus menanggalkan masa mudanya di balik jeruji besi Mapolres Purworejo. Penyidik tidak main-main dan menerapkan pasal berlapis untuk menjeratnya.
“Tersangka kita jerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU RI No. 01 Tahun 2023 tentang KUHP Jo UU No. 01 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana,” terang Amirudin.
Ditegaskan oleh Amirudin, bahwa Polres Purworejo berkomitmen untuk terus memburu jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.
“Masyarakat pun diimbau untuk tetap proaktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga masa depan generasi muda di Kabupaten Purworejo,” tutup Amirudin. (Jon)






