Bawa Narkoba dari Malaysia, Pria ini Mengaku Harganya Murah

oleh
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menunjukkan barang bukti narkoba yang diamankan di Bandara Soetta - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Seorang pria berinisial HT yg (42) ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta. Ia membawa sabu-sabu, ekstasi dan Happy Five yang disembunyikan di celana dalam.

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal mengatakan, pelaku ditangkap setelah berlibur ke Malaysia.

“Yang bersangkutan berlibur ke Malaysia dan kembali ke Indonesia saat ditangkap. Ia membeli narkoba di Malaysia,” kata Akmal, Jumat, 30 Agustus 2022.

Akmal menambahkan, pengungkapan itu kerja sama antara Polres Metro Jakarta Barat dengan Bea Cukai Bandara.

“Petugas mendeteksi narkoba saat yang bersangkutan melewati X-Ray,” ujarnya.

Jumlah narkoba yang diamankan yakni, dua paket sabu-sabu seberat 6,25 G
gram, ekstasi 15,5 butir, dan 10 butir pil Happy Five.

Akmal menambahkan, menurut pengajuan pelaku, ia membawa narkoba itu untuk konsumsi pribadi. Pelaku beralasan, harga narkoba di Malaysia sangat murah.

“Menurut keterangan pelaku harga narkoba di Malaysia Rp 200 ribu” ujar Akmal.

Pelaku diamankan di Mapolres Metro Jakarta Barat dan terancam pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun penjara. (Bob)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News