Bandar Narkoba di Tangerang di Dor, Satu Pelaku Tewas

    


Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan didampingi Wadirnarkoba AKBP Doni Alexander dan Kasubdit 2 Kompol Andi Odang - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya meringkus dua orang bandar narkoba jenis sabu-sabu di Permata Pamulang, Jalan Puspiptek Raya, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel) pada Selasa (4/1/2022) lalu.

Satu pelaku pria berinisial HS tewas di lokasi dan rekannya berinisial UA mengalami luka tembak di bagian kaki.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, pengedar sabu ditembak saat berusaha kabur dengan menabrak seorang perempuan mengendarai sepeda motor.

“Selanjutnya anggota melumpuhkan dengan timah panas dan Dalam perjalanan ke rumah sakit, satu meninggal dunia, satu lagi terluka tertembak di kaki,” ujar Zulpan kepada wartawan, di Mapolda Metro Senin (10/1/2022).

Zulpan menjelaskan, modus tersangka menyamarkan sabu-sabu dibungkus dalam kemasan teh China warna hijau. Mereka mendapat upah Rp 10 juta.

“Polisi juga sedang memburu pengendali sabu asal Indonesia yang berada di Malaysia,” ujar Zulpan.

Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 112 ayat 2 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling singkat 6 tahun dan maksimal 20 tahun penjara. (Red/Bob)