Aksi Massa di Depan KPU RI, Polri Imbau Tetap Perhatikan Hak Masyarakat Lain

oleh
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – 967 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi di gedung KPU RI Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024.

Kekuatan pengamanan terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi lainnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengimbau kepada para peserta aksi unjuk rasa untuk memperhatikan hak-hak masyarakat lain.

Susatyo menambahkan, aturan menyampaikan pendapat di muka umum telah diatur dalam undang-undang. Dirinya berharap agar aturan itu dipatuhi.

“Untuk lalu lintas akan dilakukan penutupan di sekitaran KPU RI, kami imbau untuk masyarakat yang akan melintas di depan gedung KPU RI agar mencari jalan alternatif,” kata Susatyo, Jumat, 23 Februari 2024.

Kapolres juga menginstruksikan agar seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif.

“Tidak terprovokasi, tetap mengedepankan negoisasi, pelayanan serta humanis,” kata Susatyo. (Bob)

KORANJURI.com di Google News