KORANJURI.COM – Kusuma Firmanto (22), warga RT.1 RW.4, Kelurahan Katerban, Kutoarjo, Purworejo, akhirnya ditangkap polisi, Selasa (30/1). Laki-laki yang berprofesi sebagai tukang parkir di RS Palang Biru Kutoarjo ini, terbukti melakukan serangkaian penjambretan di wilayah Kutoarjo.
Menurut Kapolsek Kutoarjo, AKP Sugeng Sargiyono, pelaku telah 15 kali melakukan aksi penjambretan di tiga wilayah kecamatan yang berbeda, dan aksinya telah membuat resah warga masyarakat.
Diungkapkan, sesuai hasil pemeriksaan dan pengakuan, pelaku telah melakukan aksi penjambretan sejak sekitar bulan November 2016 lalu, di wilayah kecamatan Kutoarjo, Butuh dan Bayan, dengan korban mayoritas perempuan.
Korban penjambretan itu diantaranya Erlina Nour Aizah (50), warga RT 3/8 Kelurahan Katerban, Kutoarjo, Ririn Winarti (28), warga Gang Tegal RT 02 / RW 11 Kelurahan / Kecamatan Kutoarjo, dan Sariyah (60), warga RT 1 RW 7 desa Wirun Kecamatan Kutoarjo.
“Begitu mendapat laporan, kami melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan dan dapat mengamankan tersangka,” ujar Sugeng, Rabu (1/2).
Setelah dilakukan penyelidikan dan pengembangan di dua lokasi kejadian, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit motor Honda Beat, 1 (satu) buah tas warna coklat, 2 (dua) buah KTP a.n Erlina Nour Aizah, 1 (buah) HP nokia, 1 (satu) potong kaos lengan pendek, 1 (satu) buah kartu ATM Bank BRI, 1 (satu) buah kartu Alfamart, 1 (satu) buah tas kecil warna ungu, 1 (satu) pasang sepatu wanita, 1 (satu) buah tas wanita warna coklat, dan 1 (satu) buah HP merek samsung.
“Atas perbuatannya, pelaku dikenai pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara,” jelas Sugeng.
Jon