AA Gde Agung: Pemudik Taati Aturan Pemerintah dan Prokes

oleh
Anggota DPD RI Anak Agung Gde Agung - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Mudik dan arus balik menjadi persoalan klasik dari tahun ke tahun. Terlebih di masa pandemi, mobilisasi penduduk perlu mendapatkan perhatian agar tidak lagi ada lagi lonjakan kasus covid-19.

Senator asal Bali Anak Agung Gde Agung mengungkapkan, pemerintah melalui instruksi Presiden Joko Widodo mengijinkan masyarakat untuk melakukan mudik.

“Masyarakat juga harus disiplin protokol kesehatan untuk melakukan mudik yang aman dan nyaman, termasuk arus balik nanti. Mengingat, pemerintah telah memberikan opsi yang terbaik pada momen lebaran tahun ini,” kata tokoh Puri Mengwi Badung ini, Senin, 2 Mei 2022.

Kesiapsiagaan petugas juga menjadi kunci utama dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi pemudik maupun masyarakat Bali pada umumnya. Gde Agung mengungkapkan, tradisi mudik bukan hanya dominan di wilayah Jawa.

Tapi, Bali yang juga memiliki populasi warga perantauan yang cukup besar, setiap tahun akan terjadi mobilisasi warga yang mudik. Termasuk arus balik yang mulai terjadi pada H+1.

“Kami himbau pula untuk saudara-saudara yang datang ke Bali sebaiknya dilengkapi dengan identitas dan surat-surat kependudukan, dan ketika tiba di Bali juga melaporkan diri ke lingkungannya,” kata AA. Gde Agung.

Dengan demikian, keberadaan warga pendatang lebih mudah terpantau dan akan menciptakan situasi kondusif di masyarakat. (Way)

KORANJURI.com di Google News