KORANJURI.COM – 112 orang warga binaan Rutan Purworejo mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1443 H. Mereka ini mendapat remisi bervariasi, 5 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari, 74 orang remisi 1 bulan, dan 33 orang remisi 15 hari.
Hal itu disampaikan Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Brian Dwi Ariesto Sidiq di sela kegiatan sholat Idul Fitri di Rutan Purworejo, Senin (02/05/2022), saat membacakan SK Remisi Khusus dari Dirjen Pemasyarakatan.
Dalam sholat Idul Fitri yang berlangsung di aula Baharudin Loppa Rutan Purworejo tersebut, diikuti oleh seluruh warga binaan. Mereka mengumandangkan takbir seraya bersyukur atas kemenangan yang berhasil diraih setelah menjalankan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, Karutan Purworejo Mochamad Mukaffi mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri kepada seluruh warga binaan pemasyarakatan.
Ucapan rasa syukur juga disampaikan karena dimasa pandemic covid-19 yang belum berakhir ini, semua dapat dengan sehat dan lancar menjalankan ibadah puasa.
“Selamat atas kemenangan seluruh warga binaan yang telah berpuasa dengan full, inilah kemenangan kita bersama, meraih jiwa yang kembali fitri,” kata Mukaffi.
Dia juga mengucapkan selamat bagi seluruh warga binaan penerima remisi. Hal itu perlu untuk disyukuri dan dijadikan motivasi untuk lebih semangat lagi kedepannya, dan harus mampu menjadi lebih baik lagi dan menjadi contoh bagi teman-teman yang belum berhasil mendapatkan remisi. (Jon)