Komisi II DPR RI Desak Optimalisasi Aset Daerah Bali, Koster Terapkan Sistem Appraisal

oleh
Kunjungan Kerja Komisi II DPR RI terkait Pengawasan terhadap Permasalahan Aset Pemerintah Daerah/Barang Milik Daerah (BMD) dan Aset BUMD, Rabu (2/9/2026) - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Agun Gunandjar Sudarsa mendesak tata kelola aset daerah di Provinsi Bali dikelola dengan baik.

Agun mengatakan, tidak boleh ada aset yang menganggur dan tidak dimanfaatkan. Mengingat, aset daerah dapat dimanfaatkan oleh pihak ketiga, sepanjang memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

“Kami ingin memperoleh gambaran aktual terkait barang milik daerah pada semester pertama tahun 2026 sekarang,” kata Agun di Bali, Rabu (2/9/2026).

Provinsi Bali menguasai aset berupa tanah sebanyak 5.436 bidang dengan luas keseluruhan 3.101.309 hektar. Dari jumlah tersebut, 4.919 bidang telah bersertifikat, sedangkan 517 bidang belum bersertifikat.

Kunjungan kerja Komisi II DPR RI ke Provinsi Bali, kata Agun, untuk memastikan kekayaan daerah itu dikelola secara produktif dan berdampak pada peningkatan pendapatan daerah.

“Pengawasan terhadap aset daerah tidak cukup hanya melakukan pencatatan, tapi harus dipastikan keberadaan fisiknya, status hukum, penguasaan, sertifikasi, serta pemanfaatannya secara optimal,” jelasnya.

Terhadap kekayaan publik yang dimiliki Pemprov Bali, Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan, tahun ini mulai disusun inventarisasi barang milik daerah meliputi, gedung dan bangunan serta peralatan dan mesin, termasuk objek berupa alat angkutan.

Pemanfaatan aset daerah dikatakan Koster, akan dilakukan melalui pola sewa dan kerja sama pemanfaatan. Sehingga, dapat memberikan pendapatan yang lebih optimal bagi daerah.

“Kami melakukan appraisal atau penilaian aset untuk mendapatkan nilai atau harga terbaik,” jelas Wayan Koster.

Appraisal yang dilakukan selama ini memberikan peningkatan pendapatan untuk sejumlah aset yang dikelola. Ia memberikan gambaran, lahan di Nusa Dua yang disewa ITDC sebelumnya hanya bernilai Rp7 miliar per tahun.

“Lokasi lahan tersebut sangat strategis dengan luas 39,89 hektar. Setelah saya gunakan sistem apraisal, saat ini nilai lahan itu menjadi Rp57 miliar per tahun,” ujarnya.

Di sisi lain, dari sejumlah BUMD yang ada di Bali, BPD Bali menjadi salah satu penyumbang pendapatan terbesar. (Way)