Pencurian Masif Kabel Penangkal Petir di 40 SPBU Jabodetabek, 7 Pelaku Ditangkap

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Kabel penangkal petir milik 40 SPBU di wilayah Jabodetabek hilang dicuri. Polisi menangkap 7 orang tersangka yang masuk dalam sindikat pencurian kabel grounding.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan, pencurian itu dilakukan secara sistematis.

Para pelaku memantau situasi terlebih dulu sebelum melancarkan aksinya. Setelah kondisi aman, mereka masuk ke SPBU dan memotong kabel grounding yang diincar.

“Kabel yang dipotong itu digulung agar mudah dibawa, lalu pelaku kabur,” kata Budi Hermanto di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Selasa (10/2/2026).

Kawanan sindikat itu melakukan secara berulang di 40 TKP SPBU. Budi menilai perbuatan itu sangat membahayakan jiwa orang lain.

“Ini berpotensi mengakibatkan kebakaran hingga ledakan di SPBU, yang tentunya membahayakan lingkungan sekitar SPBU,” ujarnya.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin menambahkan, motif pelaku pencurian kabel penangkal petir itu didasari motif ekonomi.

Ketujuh pelaku punya peran yang berbeda sebagai joki dan pemetik atau eksekutor. Kejadian yang terus berulang itu akhirnya dilaporkan oleh pengelola SPBU.

“Tersangka dijerat pasal 477 KUHP baru dengan pidana paling lama 7 tahun penjara,” kata Iman. (Thalib)