13 Bangunan Tabrak Jalur Hijau di DTW Jatiluwih, Dewan Bali: Dilihat Dulu Kapan Berdiri

oleh
Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Diesel Astawa - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Soal adanya 13 bangunan di jalur hijau Daya Tarik Wisata (DTW) menurut Wakil Ketua DPRD Bali I Wayan Diesel Astawa, masih harus dilihat sejak kapan bangunan itu berdiri.

Diesel mempertanyakan, apakah bangunan yang dimaksud itu sudah dibangun sebelum Jatiluwih ditetapkan sebagai warisan budaya oleh UNESCO di tahun 2012.

“Jadi harus dipisahkan, kalau bangunan itu berdiri sebelum ada penetapan UNESCO, kita tidak bisa sadis memblokirnya,” kata Diesel di Denpasar, Senin, 28 Juli 2025.

Dia mengatakan, masyarakat juga punya hak untuk membangun. Di samping, pemerintah juga mendapatkan pemasukan pajak dari akomodasi.

“Kita sudah sedini mungkin melakukan pengawasan, kalau bangunan baru ya harus dibongkar,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi Bali tengah melakukan bersih-bersih bangunan liar. Eksekusi sudah dilaksanakan terhadap bangunan akomodasi wisata di Pantai Bingin, Pecatu, Badung.

Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi mengatakan, masih ada 9 titik yang akan ditertibkan. Termasuk, bangunan yang ada di pantai Balangan, Badung.

“Kalau 9 titik itu masih rahasia, tapi untuk di Pantai Bingin ditargetkan akhir Agustus sudah selesai dibongkar,” kata Rai Dharmadi. (Way)