KORANJURI.COM – Satlantas Polres Purworejo serius dalam menindaklanjuti perintah Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Lutfhi tentang larangan penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis (bising/brong).
Selama dua hari, dari Kamis (04/01/2024) hingga Jum’at (05)01/2024), jajaran Satlantas Polres Purworejo telah mengamankan 42 sepeda motor berknalpot brong/racing.
Kapolres Purworejo AKBP Eko Sunaryo melalui Kasatlantas AKP Untung Ariyono menyebut, dalam hal ini pihaknya gencar melakukan patroli selama 24 jam.
“Jika mendapati masyarakat menggunakan kendaraan roda dua atau empat memakai knalpot brong/racing langsung kita amankan untuk dilakukan penindakan dengan tilang,” jelas Kasatlantas, Sabtu (06/01/2024).
Hal itu, kata Kasatlantas, sesuai dengan undang-undang Nomor 22/2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 285 ayat 1 junto pasal 106 ayat 3 junto pasal 48 ayat 2 dan ayat 3, tentang persyaratan teknis yang meliputi (salah satunya) knalpot.
Setelah dilakukan penindakan, bagi masyarakat yang ingin mengambil kendaraannya, harus dikembalikan ke standarnya, disertai surat pernyataan untuk tidak mengulangi dan testimoni, bahwa benar-benar masyarakat tidak akan menggunakan knalpot brong lagi.
“Patroli ini akan kita gencar lakukan sampai benar-benar Kabupaten Purworejo ini zero knalpot brong,” ungkap Kasatlantas .
Menurutnya, kegiatan ini sebenarnya untuk masyarakat dimana mereka tidak menginginkan adanya suara knalpot brong/racing karena sangat menganggu ketentraman dan kenyamanan.
Untuk mendukung zero knalpot brong ini, dari jajaran Satlantas Polres Purworejo juga gencar melakukan sosialisasi ke toko atau bengkel variasi motor agar mereka ikut mendukung program ini dengan cara tidak menjual knalpot brong tersebut.
Sosialisasi juga dilakukan di sekolah-sekolah, karena umumnya yang menggunakan knalpot brong ini anak muda/pelajar.
“Kita berharap supaya masyarakat Purworejo tertib berlalulintas, patuhi semua aturan yang ada serta lengkapi kendaraan sesuai dengan standar yang telah ditentukan,” pungkas Kasatlantas. (Jon)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS





