Tagih TV Usai Diputus, Wanita di Purworejo Ini Aniaya Pacar

oleh
Ilustrasi

KORANJURI.COM – Larasati, warga Kelurahan Kedungsari, Purworejo terpaksa berurusan dengan polisi. Wanita ini nekat menganiaya pacarnya sendiri, Slamet Triyadi, warga Kaligono.

Atas kejadian tersebut korban mengalami bengkak di bagian mata sebelah kiri, nyeri pada dada, luka lecet pada bagian tangan dan dada, sehingga mengganggu aktifitas sehari-hari.

Dijelaskan oleh Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Ryan Eka Cahya, S.I.K., M.Si., awalnya hubungan antara korban dan pelaku merupakan sepasang kekasih. Dari hubungan itu, pelaku sempat memberikan satu unit TV kepada korban.

“Ketika hubungan mereka sudah putus, pelaku menagih TV yang telah diberikan kepada korban. Namun dikarenakan jawaban korban kurang mengenakan, pelaku akhirnya melakukan penganiaayan,” ungkap Kasatreskrim, Minggu (30/10/2022).

Pelaku melakukan pemukulan dengan tangan mengepal sebanyak 3 kali dari belakang hingga mengenai mata kiri, kemudian tangan dan dada dicakar, serta ditendang sebanyak 2 kali di bagian dada menggunakan kaki.

“Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan pasal 351 KUHP, ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan,” pungkas Kasatreskrim. (Jon)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS