KORANJURI.COM – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ditreskrimum PMJ bersama Polres Jakarta Barat mengamankan total 72 orang tersangka perusuh dalam aksi massa pada 21-22 Mei di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
“Untuk di Bawaslu, diamankan total 72 pelaku perusuh,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Ia menjelaskan para tersangka perusuh di Bawaslu ditangkap karena aksi melawan petugas.
“Di Bawaslu ditangkap karena para tersangka melawan petugas yang sedang bertugas. Kemudian juga melakukan pengerusakan dan memaksa masuk ke Bawaslu,” jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 257 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019 dari 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Iya jadi kami dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro bersama Reserse Polres Jakbar menangkap total tersangka sebanyak 257 orang dari tiga TKP aksi 21-22 Mei,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Sementara, di daerah Slipi, Petamburan, polisi mengamankan 156 orang. Mereka ditengarai sebagai perusuh yang melawan petugas.
“Untuk aksi 21-22 Mei, kami amankan total ada 156 tersangka perusuh aksi di Petamburan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).
Argo menjekaskan, 156 tersangka yang diamankan di Petamburan ini diduga melakukan sejumlah tindakan. Diantaranya pembakaran dan penyerangan Asrama Polisi.
“Di Petamburan para tersangka melakukan pembakaran mobil dan penyerangan asrama,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 257 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019 dari 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Iya jadi kami dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro bersama Reserse Polres Jakbar menangkap total tersangka sebanyak 257 orang dari tiga TKP aksi 21-22 Mei,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019). (Bob)





