KORANJURI.COM – Satgas Antimafia Bola Polri telah meringkus enam orang yang diduga melakukan pengaturan skor pada pertandingan Liga 3 antara Perses Sumedang VS Persikasi Bekasi. Para mafia bola ini bertugas untuk memenangkan salah satu tim yang nantinya akan lolos ke Liga 2.
Ketua Satgas Anti Mafia Bola, Brigjen Pol Hendro Pandowo mengatakan, dari 6 pelaku, ada yang yang bertugas sebagai wasit. Juga ada orang yang berasal dari manajemen Persikasi Bekasi.
“Itu wasit utama. Beberapa orang yang menjadi perantara pun sudah kita amankan, semuanya sedang dilakukan pemeriksaan dan sampai saat ini masih dilakukan penahanan,” kata Brigjen Pol Hendro di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (28/11).
Menurut Brigjen Pol Hendro dana yang mengalir dalam pengaturan skor ini sebesar Rp 12 juta.
“Itu uang nantinya akan dibagi-bagi oleh wasit ke rekan-rekannya,” ungkapnya.
Tak hanya itu, pihaknya juga menangkap salah satu anggota PSSI bagian perwasitan Asprov PSSI Jabar. Dan satu pelaku lagi masih dalam pengejaran.
“Satu pelaku itu dari PSS. Dia sudah DPO,” ungkapnya.
Keenam tersangka dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 11 Tahun 1980 tentang tindak pidana suap dan atau Pasal 55 KUHP.
Sebelumnya, pertandingan sepakbola antara Perses Sumedang vs Persipasi Bekasi di gelar di Stadion Ahmad Yani, Sumedang, Jawa Barat, Rabu (6/11). Pada pertandingan tersebut, tim tuan rumah Perses Sumedang harus takluk dari tamunya Persipasi Bekasi dengan skor 2-3. (Bob)