KORANJURI.COM – Sebanyak 46 orang, terdiri dari 42 Brigadir, 3 Perwira, dan 1 PNS yang bertugas di jajaran Polda dan Polres di Jateng telah diamankan dan diperiksa karena terlibat pungli.
Demikian dikatakan Kapolda Jateng, Irjen Pol Condro Kirono, di sela-sela acara peresmian gedung Mapolsek Bener dan gedung arsip Satlantas Polres Purworejo, Kamis (27/10).
Jelas Condro Kirono, sesuai instruksi Presiden Jokowi, tentang pemberantasan pungli, pihaknya melakukan langkah-langkah nyata di jajarannya dengan bersih-bersih secara internal. Dan ke 46 orang yang diamankan tersebut, hasil operasi tangkap tangan sejak bulan Juli hingga Oktober 2016.
“Kita juga akan membentuk satuan tugas dalam pemberantasan pungli ini di tingkat daerah/wilayah,” kata Condro Kirono.
Lanjutnya, satuan tugas, tidak hanya bertugas memberantas pungli, namun juga mencegah terjadinya pungli.
Kapolda juga berpesan pada anak buahnya, agar jangan melakukan peebuatan- perbuatan yang mendapat keluhan masyarakat.
Peresmian Mapolsek Bener ditandai dengan penandatanganan prasasti, dan pemotongan pita. Usai peresmian, dilanjutkan dengan kunjungan ke Makodim 0708, serta Mapolres Purworejo.
Jon