KORANJURI.COM – Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang mencanangkan Desa Binaan Imigrasi. Ada tiga Kecamatan dipilih sebagai desa binaan Imigrasi.
Ketiga kecamatan itu masing-masing, Kecamatan Kresek, Kecamatan Kronjo dan Kecamatan Mekar Baru.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI
Tangerang Rakha Sukma Purnama menjelaskan, ketiga kecamatan itu memenuhi kriteria target lokasi program pembangunan masyarakat.
“Nantinya akan diperluas pada desa desa lain yang ada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang dengan dukungan dari berbagai unsur,” kata Rakyat Sukma Purnama, Rabu, 1 November 2023.
Di Kecamatan Kronjo ada dari 10 desa, Kecamatan Kresek 9 desa, dan Kecamatan Mekarbaru terdiri dari 8 desa.
Sebelumnya, Kantor Imigrasi Tangerang juga melakukan pembinaan kepada 6 desa di Kecamatan Cibodas dan 13 desa di Kecamatan Teluk Naga.
“Jadi total keseluruhan jumlah desa binaan dibawah Imigrasi Tangerang saat ini berjumlah 46 desa,” kata Rakha Sukma.
Pencanangan Desa Binaan Imigrasi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten Dodot Adikoeswanto.
Dodot mengatakan, pembinaan itu wujud nyata Direktorat Jenderal Imigrasi dalam memberikan pelayanan keimigrasian dengan tidak mengesampingkan keamanan dan penegakan hukum. (Bob)
Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS