2 Oknum TNI Terlibat Penyerangan Markas Satpol PP Denpasar

oleh
Tim Intel Kodam IX/Udayana menangkap 2 oknum TNI berinisial Praka JG dan Pratu VS dalam kasus penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar. Keduanya diserahkan ke Pomdam IX/Udayana - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Intel Kodam IX/Udayana akhirnya menangkap dua oknum TNI yang terlibat dalam penyerangan kantor Satpol PP Kota Denpasar.

Praka JG dan Pratu VS yang diduga berada di lokasi kejadian saat terjadi penyerangan, diserahkan ke Pomdam IX/Udayana untuk proses pemeriksaan selanjutnya.

“Jika terbukti keterlibatan oknum anggota TNI tersebut, kami akan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” kata Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Harfendi, Selasa, 28 November 2023.

Sebelumnya, kelompok massa tak dikenal menyerang kantor Satpol PP Kota Denpasar bukan hanya melukai 6 petugas, tapi juga ‘membebaskan’ perempuan PSK yang sebelumnya diamankan.

Penyerangan yang terjadi selama 30 menit pada Minggu (26/11/2023) subuh itu, terjadi setelah petugas Polisi Pamong Praja mengamankan 33 PSK yang mangkal di Jalan Danau Tempe, Sanur, Denpasar pada Sabtu (25/11/2023 sekitar pukul 23.00 WITA.

Setelah melakukan penganiayaan dan pengerusakan, kelompok orang tidak dikenal itu kemudian meninggalkan kantor Satpol PP. Puluhan perempuan PSK yang sebelumnya berhasil diamankan juga sudah tidak ada dan pergi dari kantor Satpol PP.

Pendataan selesai sekitar pukul 02.00 WITA dini hari. Puluhan PSK tetap berada di kantor Satpol PP dan berkumpul di lobi.

Sekitar pukul 04.00 WITA, datang seorang laki-laki tidak dikenal berteriak-teriak di depan pintu gerbang dan meminta pintu dibuka. Petugas mendatangi orang tak dikenal itu dan menanyakan tujuannya.

Namun, OTK justru menyambutnya dengan sebuah pistol sambil mengacung-acungkan. Selanjutnya, puluhan orang yang diperkirakan sebanyak 25 orang berbadan kekar menyerbu dan mendobrak gerbang kantor. (Way)

Baca Artikel Lain KORANJURI di GOOGLE NEWS

KORANJURI.com di Google News