1.409 Vape Narkoba Diamankan dari Seorang Wanita di Apartemen Cipinang

oleh
Pengungkapan 1.409 cartridge vape etomidate yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Polisi mengamankan 1.409 cartridge vape etomidate dan mengamankan seorang perempuan berinisial E (37), di apartemen kawasan Cinipang, Jakarta Timur pada Rabu (8/4/2026).

Pengungkapan dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melalui Unit 5 Subdit 3 yang dipimpin Kasubdit 3 AKBP Ade Candra.

“Informasi ini berawal dari masyarakat soal dugaan aktivitas peredaran narkotika di sekitar lokasi,” kata Ade Candra.

Menurutnya, informasi ditindaklanjuti dengan penyelidikan sampai akhirnya mengamankan tersangka di dua lokasi yakni, di depan Mall Bassura dan di kamar apartemen yang dihuni tersangka.

Selain ribuan cartridge vape, polisi menyita alat press otomatis, plastik kosong, serta tiga unit telepon genggam.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat aktif melaporkan apabila menemukan dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran narkotika,” kata Budi. (Thalib)