KORANJURI.COM – Adi PC (50) ditemukan meninggal bunuh diri di gudang belakang rumahnya di Banjar Tebuana, Kecamatan Sukawati, Senin (7/12/2020) pagi. Ia mengakhiri hidup dengan cara gantung diri.
Peristiwa memulihkan itu terjadi setelah cekcok dengan istrinya pada malam sebelum kejadian.
Informasi yang berhasil dihimpun menjelaskan, Senin (7/12/2020) pagi sekitar pukul 07.30 Wita, saksi mata atas nama, Vandra Handoko mendengar orang menangis sambil meminta tolong.
Ketika didekati, ia melihat tetangganya menangis dan memberitahu bahwa suaminya gantung diri di gudang belakang rumah. Handoko kemudian bergegas menuju gudang dan melihat korban Adi, sudah tergantung menggunakan kabel berwarna hitam.
Handoko selanjutnya menurunkan korban karena ingin segera memberikan pertolongan. Namun korban tak tertolong lagi. Handoko pun menghubungi Polsek Sukawati memberitahukan kejadian tersebut.
Seizin Kapolsek Sukawati, AKP Suryadi, Kanit Reskrim Polsek Sukawati, IPTU Anak Agung Alit Sudarma membenarkan kejadian bunuh diri tersebut.
Kapolsek menjelaskan, setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP.
“Dari hasil pemeriksaan tim medis Puskesmas Sukawati, terdapat luka lebam di leher korban dan diperkirakan meninggal 2 jam sebelum ditemukan,” jelas IPTU Sudarma.
Sudarma menambahkan, menurut saksi mata, malam sebelum kejadian, mendengar korban cekcok dengan istrinya namun tidak mengetahui apa permasalahannya.
“Istri korban menerima kematian korban dan menganggap ini murni karena gantung diri,” katanya. (ning)