Tingkatkan Layanan, MPP Kota Denpasar Dilengkapi Layanan Tilang

oleh
Pelayanan di MPP Sewaka Dharma Pemkot Denpasar - foto: Ari Wulandari/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) Sewaka Dharma Pemerintah Kota Denpasar, Bali, terus diupayakan peningkatan layanannya. Termasuk juga layanan tindak langsung (tilang) yang berada di bawah naungan Kejaksaan Negeri Denpasar.

Sekretaris Kota Denpasar Anak Agung Ngurah Rai Iswara saat dikonfirmasi di Denpasar, mengatakan, pihaknya menyambut baik adanya keinginan Kejari Denpasar untuk membuka pelayanan tilang di MPP Kota Denpasar.

Dengan pelayanan tilang di MPP Kota Denpasar, kata Rai Iswara, akan memudahkan masyarakat, sehingga keperluan lainnya bisa dilayani di Gedung Graha Sewaka Dharma, Lumintang, Denpasar.

“Kami di Pemkot Denpasar menyambut baik kerja sama tersebut, nanti segera akan kami realisasikan dengan pembuatan perjanjian kerja sama untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Kamis, 12 April 2018.

Dikatakan Rai Iswara, belum lama ini Kepala Kejari Denpasar, Sila H. Pulungan menyampaikan keinginannya untuk berkolaborasi dengan Pemkot Denpasar yang telah memiliki MPP untuk memberikan kemudahan dan memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk yang terkena tilang.

Tujuannya, agar masyarakat tidak perlu menyita waktu lama untuk menyelesaikan kewajibannya saat terkena tilang. Nantinya, masyarakat yang terkena tilang dapat langsung membayar denda di MPP berikut barang buktinya.

“Kejari Denpasar menilai ini baik untuk masyarakat jika layanan tilang turut melengkapi MPP Kota Denpasar, sehingga pelayanan menjadi lebih mudah dan masyarakat tidak perlu kesana kemari untuk mengurus hal tersebut,” demikian dijelaskan Sekda Rai Iswara. (Ari)

KORANJURI.com di Google News