KORANJURI.COM – Terkait adanya pemberitaan di sebuah media online, tentang adanya kewajiban bagi siswa baru untuk melunasi SPI (Sumbangan Pengembangan Institusi) dan uang seragam di MAN Purworejo bagi siswa baru, dari pihak sekolah akhirnya memberikan klarifikasi.
Di pemberitaan disebutkan, bagi siswa baru yang diterima, diwajibkan melunasi uang SPI dan uang seragam saat daftar ulang.
“Terkait adanya sumbangan SPI, itu kewenangan komite. SPI sebesar Rp 250 ribu itu, sifatnya titipan,” jelas Bisri Mustofa, Waka Humas MAN Purworejo yang didampingi Waka Kurikulum dan Sarpras, Rabu (31/03/2021).
Soalnya besaran SPI tersebut, kata Bisri, mengacu pada tahun sebelumnya. Besarnya SPI, akan ditentukan dalam rapat pleno antara Komite dengan orangtua/ wali.
“Adanya sumbangan SPI tersebut juga ada dasarnya. Yang pasti, besaran SPI akan ditentukan dalam rapat pleno Komite dengan Orangtua siswa pada awal tahun pelajaran,” terang Bisri.
Adanya uang seragam untuk lima set seragam (OSIS, Pramuka, identitas, batik, olah raga), Bisri menegaskan, tak ada kewajiban bagi siswa baru untuk membeli seragam lewat koperasi sekolah. Siswa diberikan kelonggaran dan kebebasan, untuk membeli seragam lewat sekolah atau beli di luar.
“Terkait adanya pemberitaan tentang kewajiban siswa baru untuk melunasi SPI dan uang seragam, itu tidak benar,” tandas Bisri. (Jon)