KORANJURI.COM – Aksi perampokan toko emas ini memanfaatkan pandemi covid-19. Peristiwa ini terjadi di pasar Kemiri, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (5/4/2020) pukul 13.15 Wib.
Kawanan perampok itu menamakan dirinya sebagai kelompok ‘Weton’. Mereka beraksi dalam jumlah 5 orang dan berhasil menggasak perhiasan emas dan perak dengan total mencapai sekitar Rp 400 juta.
“Komplotan Weton ini anggotanya residivis dan perampok lintas provinsi. Mereka tak segan melukai para korban nya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus melalui live streaming, Senin (13/4/2020).
Tiga dari lima pelaku yang ditangkap berinisial TN alias DG, AH alias RI, dan AD. Ketiganya tewas kawan melawan petugas. Dua pelaku lainnya berinisial AS dan PO dilumpuhkan dengan timah panas.
Sementara, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru menambahkan, komplotan tersebut memanfaatkan situasi pandemi covid-19 di Ibukota.
“Dari hasil penyelidikan yang kami dapat, pelaku juga melakukan melakukan perampokan di toko emas kampung Irian di Kemayoran, Jakarta Pusat,” terang Audie.
Penangkapan itu tak lepas dari pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang dilakukan di DKI. Sebab, menurut Audie, para pelaku akan melarikan diri daerah Jawa Tengah. Namun terhalang oleh PSBB. (Bob)