KORANJURI.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali menangkap seorang wanita asal Argentina berinisial EG (45).
Ia menyimpan kokain seberat 323,76 gram yang disimpan di alat kelamin pada Selasa (25/3/2025).
Kepala BNN Provinsi Bali Rudy Ahmad Sudrajat mengatakan, perempuan itu merupakan sindikat jaringan narkoba Mexico-Bali.
“Yang bersangkutan terbang dari Dubai ke Bali membawa narkotika yang diduga kokain,” kata Ahmad Sudrajat, Kamis, 27 Maret 2025.
Dalam pemeriksaan Bea Cukai Ngurah Rai saat pelaku tiba di Bandara Internasional Ngurah Rai Bali, petugas mendapati kemasan yang diduga narkoba dimasukkan ke dalam kondom.
Kemudian, karet kondom berisi narkoba itu disembunyikan di alat kelamin pelaku.
“Narkoba itu rencananya akan diserahkan kepada seseorang berinisial EJS, petugas kami kemudian mencari alamat penerima dan berhasil diamankan di sebuah guest house di wilayah Kerobokan, Badung,” kata Ahmad Sudrajat.
Kepala BNN Provinsi Bali menambahkan, kedua tersangka mengaku tidak ada hubungan apapun.
“Saat ini keduanya diamankan di BNNP Bali untuk dilakukan pendalaman terkait jaringan yang terlibat. Sedangkan untuk barang bukti dikirim ke labfor untuk dilakukan pemeriksaan,” kata Ahmad Sudrajat. (Way)