KORANJURI.COM – Guna memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan kepolisian, Polda Jateng telah meluncurkan aplikasi berbasis Android bernama Smile Police (Sistem Manajemen Informasi Elektronik Kepolisian), yang pada 4 Februari lalu telah dilauncing Kapolri di Mapolda Jateng.
Dengan aplikasi ini, semua layanan terintegrasi. Di tiap polres, ada Command Center Pusat Smile Police yang mengendalikan layanan ini selama 24 jam non stop.
“Ada petugas khusus yang selalu standby di Command Center ini. Masyarakat bisa memanfaatkan aplikasi ini,” ujar Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, SIK, SH, saat meninjau Pusat Smile Police di Mapolres Purworejo, Senin (13/2).
Aplikasi Smile Police ini, jelas Satrio, hanya bisa diunduh oleh HP Android. Pada aplikasi ini, ada aplikasi yang diperuntukkan internal kepolisian, juga untuk masyarakat.
Pada aplikasi Smile Police untuk masyarakat, ada 5 aplikasi di dalamnya, yakni Panic Botton, E-Complaint Jateng, Trust Jateng, SKCK Online Jateng, serta Smart Regident Center Jateng. Dari semua aplikasi, yang paling menarik perhatian, pada Panic Botton.
“Dengan aplikasi Panic Botton, jika ada warga masyarakat dalam situasi bahaya, cukup tekan SOS tiga kali, polisi langsung datang,” terang Satrio Wibowo.
Lantas, syarat apa saja untuk bisa memanfaatkan aplikasi Smile Police ini? Karena aplikasi ini berbasis android, jelas Satrio, yang paling penting, harus memiliki hp android. Setelah itu, aplikasi Smile Police bisa diunduh.
Kapolres Purworejopun memberikan petunjuk, tentang cara mengunduh aplikasi ini bagi masyarakat. Pertama, buka Playstore dengan kata kunci Public Panic Button Polda Jateng. Atau bisa juga dengan membuka www.smilepolice.jateng.polri.go.id
Setelah itu, pilih Registrasi dan lengkapi data pengguna dengan data yang valid. Selanjutnya Klik buat Akun. Email akan menerima pesan dari Smile Police berupa Link, kemudian klik link tersebut untuk mengaktifkan aplikasi.
Tahap selanjutnya, buka kembali aplikasi Panic Button dengan email dan password yang telah didaftarkan. Jangan lupa, Satrio mengingatkan, tambahkan daftar keluarga/kerabat dengan memasukkan nomor HP, sehingga saat pengguna dalam keadaan darurat/ bahaya, pesan darurat yang dikirim dapat masuk ke keluarga/ kerabat yang didaftarkan.
Pesan darurat yang dikirim pelapor akan masuk dalam bentuk bentuk alarm kepada keluarga/ kerabat yang sudah menginstal aplikasi Panic Button. Sedangkan yang belum menginstal aplikasi tersebut, akan menerima pemberitahuan berupa sms yang langsung dikirim dari nomor ponsel pelapor.
“Saat tombol SOS ditekan 3 kali, di Command Center Pusat Smile Police juga akan muncul tanda alarm di layar, lengkap dengan nama pengguna, serta lokasinya ada dimana. Untuk itu, GPS harus hidup, agar mudah melacaknya,” jelas Satrio.
Petugas dari Command Center akan meresponnya, dengan menghubungi/mengirim petugas kepolisian terdekat menuju lokasi pengguna.
Meski terlihat mudah, namun Satrio mengingatkan, agar masyarakat tidak menyalahgunakan aplikasi ini. Karena jika sampai terjadi, maka secara otomatis akan diblokir.
“Situasi berbahaya ini bisa bermacam-macam. Misal, nyawa/keselamatan terancam, ada kejahatan, butuh bantuan polisi, atau lainnya. Sistem ini masih terus disempurnakan,” pungkas Satrio Wibowo.
Jon