KORANJURI.COM – Setelah sempat molor beberapa kali, akhirnya ketua DPD Partai Golkar Bali, I Ketut Sudikerta, resmi menerima rekomendasi sebagai Cagub Bali di Pilkada 2018 mendatang.
Rekomendasi diserahkan langsung oleh ketua umum Partai Golkar, Setya Novanto di pelataran Monumen Banjrasandi, Renon, Denpasar, Rabu, 24 Mei 2017.
“Setelah melalui dua kali survai, DPP (Partai Golkar), saudara Sudikerta dinilai memenuhi syarat maju sebagai calon Gubernur Bali di Pilkada 2018,” kata Setya Novanto di Denpasar, Rabu, 24 Mei 2017.
Dasar penetapan Sudikerta menerima rekomendasi sebagai Cagub Bali, menurut Setya Novanto, salah satunya didasarkan pada pengalaman sebagai Bupati Kabupaten Badung dan saat ini masih menjabat sebagai Wakil Gubernur Bali.
Terkait dengan pasangan tandem yang akan mendampingi Sudikerta, Novanto berharap bisa bekerjasama dengan partai lain. Sampai saat ini, belum ada keputusan figur Cawagub Bali yang akan mendampingi Ketut Sudikerta
Surat keputusan tentang penetapan calon Kepala Daerah Provinsi Bali Nomor: B-1098/Golkar/V/2017, secara resmi menetapkan I Ketut Sudikerta sebagai Calon Gubernur Bali di Pemilukada 2018 mendatang.
Surat Keputusan penetapan Cagub Bali dibacakan oleh Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, dengan mempertimbangkan aspirasi DPD Partai Golkar di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali dan memperhatikan hasil survai 2 lembaga survai yang menunjukkan elektabilitas I Ketut Sudikerta menjadi yang tertinggi.
Calon Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta mengatakan, Pilkada serentak putaran ketiga di Bali diikuti tiga wilayah yakni, Kabupaten Klungkung, Gianyar dan Pilgub Bali.
Partai Golkar, menurut Sudikerta, memenuhi syarat untuk mengusung Cagub-Cawagub sendiri. Namun, untuk menyiapkan kemenangan mutlak, Partai Golkar merangkul parpol lain untuk berkoalisi.
“Kami mengajak pimpinan parpol untuk melanjutkan Bali Mandara jilid III. Karena program Bali Mandara sangat diminati masyarakat di Bali. Survai mencapai angka absolut, 97 persen,” jelas Sudikerta.
Way