Status Gunung Agung Diturunkan dari Level IV Awas ke Level III Siaga

oleh
Penampakan Gunung Agung pada 22 September 2017 sebelum statusnya ditingkatkan dari Level III (Siaga) ke Level IV (Awas) pukul 20.30 WITA - foto: Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Badan Geologi Kementerian Energi Sumber Daya Mineral menurunkan status Gunung Agung dari Level IV (Awas) ke Level III (Siaga) pada Minggu, 29 Oktober 2017 pukul 16.00 wita. Penurunan status ini mengacu pada sejumlah analisa data visual dan kegempaan serta mempertimbangkan potensi ancaman bahayanya.

“Meskipun status aktivitas Gunungapi Agung telah diturunkan ke Level III (Siaga) namun perlu dipahami bersama bahwa aktivitas vulkanik Gunungapi Agung belum mereda sepenuhnya dan masih memiliki potensi untuk meletus,” jelas Kepala PVMBG Kasbani, Minggu, 29 Oktober 2017.

Masyarakat di sekitar Gunung Agung maupun wisatawan atau pendaki, tetap dihimbau tidak melakukan pendakian dan tidak melakukan aktivitas apapun di Zona Perkiraan Bahaya yakni, di dalam area kawah Gunung Agung dan di seluruh area di dalam radius 6 km dari Kawah dan ditambah perluasan sektoral ke arah Utara-Timurlaut dan Tenggara-Selatan-Baratdaya sejauh 7.5 km.

Jika erupsi terjadi maka potensi bahaya lain yang dapat terjadi adalah terjadinya hujan abu lebat yang melanda seluruh Zona Perkiraan Bahaya. Hujan abu lebat juga dapat meluas dampaknya ke luar Zona Perkiraan Bahaya bergantung pada arah dan kecepatan angin.

“Pada saat rekomendasi ini diturunkan, angin bertiup dominan ke arah Selatan-Tenggara. Oleh karena itu, diharapkan agar hal ini dapat diantisipasi sejak dini terutama dalam menentukan lokasi pengungsian,” jelas Kasbani.

Zona Perkiraan Bahaya sifatnya dinamis dan terus dievaluasi dan dapat diubah sewaktu-waktu mengikuti perkembangan data pengamatan Gunung Agung yang paling aktual. (Way)

KORANJURI.com di Google News