Spesialis Curat Motor cc Besar Diringkus, Pelaku Tewas

oleh
Foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menuntaskan kasus curat spesialis motor sentimeter kubik (cc) besar. Pelaku melakukan perlawanan dengan sajam dan tewas tertembus peluru petugas.

“Tersangka R (34), adalah pemain tunggal spesialis motor 250 cc ke atas,” ujar Kasubidpenum Humas Polda Metro Jaya AKBP I Gede Nyeneng di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 13 Februari 2020.

Menurut Nyeneng, kasus curanmor itu terjadi pada 18 Oktober 2019 dan 10 Februari 2020 lalu. TKP di wilayah Depok dan Jakarta Selatan.

Dari kedua TKP tersebut, unit Resmob Polda Metro Jaya mengamankan dua barang bukti berupa sepeda motor besar merk Kawasaki dan Honda. Menurut kepolisian, pelaku biasanya beroperasi di pagi hari, antara pukul 01.00 hingga 04.00 WIB atau disebut ‘pemain subuh’.

Dalam keterangannya, anggota Subdit 3 Resmob Polda Metro Jaya sempat terluka saat membekuk pelaku di wilayah Sentul, Bogor. Pelaku memberikan perlawanan meski sudah diberikan peringatan. Menurut I Gede Nyeneng, pelaku menyerang petugas menggunakan senjata tajam jenis golok.

Bukan hanya itu, setelah berhasil melukai petugas, pelaku berusaha merebut senjata petugas dan terjadi pergumulan antara pelaku dengan petugas kepolisian. Sehingga polisi terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur kepada pelaku.

Pasal yang dipersangkakan kepada pelaku yakni, pasal 363 dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun. (YT)

KORANJURI.com di Google News