KORANJURI.COM – Tim monitoring dari Pertamina, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo, agen elpiji 3 kg dan elpiji non subsidi, serta petugas dari kepolisian, melakukan sidak, ke sejumlah usaha rumah makan dan restoran di kota Purworejo, Selasa (18/9) siang, yang dinilai masuk usaha non mikro.
Dalam sidak ini, Pertamina sekaligus mensosialisasikan tentang aturan penggunaan elpiji bersubsidi, pada usaha-usaha yang non mikro tersebut.
“Kita masih melihat, ada usaha-usaha non mikro yang masih menggunakan gas bersubsidi pada usaha mereka,” jelas Ardian Dominggo Wiryo Sukarno, Sales Eksekutif Elpiji Rayon VIII, dari Pertamina Marketing Operation Region IV, saat memimpin sidak tersebut.
Dalam kegiatan ini, tim sidak masuk ke tempat produksi atau dapur usaha, untuk mengecek apakah masih menggunakan gas melon atau tidak. Jika masih memakai, tabung tersebut akan langsung ditukar di tempat dengan gas non subsidi ukuran 5,5 kg dengan perbandingan 2 tabung gas 3 kg ditukar 1 gas 5,5 kg.
Dalam program ini, ungkap Ardian, gratis. Jika biasanya, penukaran 2 tabung gas melon dengan gas non subsidi 5,5 kg ini masyarakat masih menambah Rp 70 ribu, kali ini tidak membayar sama sekali. Pada program periode ini, Pertamina menargetkan penukaran 350 tabung gas non subsidi 5,5 kg. Dan jika dipandang masih, kurang, akan ada penambahan.
“Diharapkan para pelaku usaha non mikro sadar diri, bahwa gas bersubsidi itu hanya untuk rakyat miskin, usaha mikro dan usaha kecil,” terang Ardian
Berdasarkan UU no 20 tahun 2008, kata Ardian, dijelaskan, bahwa yang disebut usaha mikro itu, memiliki aset Rp 50 juta, serta beromset Rp 25 juta/bulan. Dan usaha non mikro, omsetnya lebih dari Rp 25 juta/bulan, dan memiliki aset diatas Rp 50 juta.
Dalam sidak tersebut, sejumlah usaha rumah makan yang masih menggunakan elpiji bersubsidi, langsung ditukar dengan gas non subsidi 5,5 kg.
Sri Suhartini, Kabid Perdagangan dan Pengolaan Pasar dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Purworejo yang ikut dalam sidak tersebut mengatakan, dengan adanya sosialisasi tersebut, diharapkan pendistribusian gas bersubsidi tidak salah sasaran.
“Dari dinas mendampingi, karena salah satu kegiatan kita memang monitoring atau melakukan pengawasan terkait pendistribusian gas bersubsidi, supaya tepat sasaran,” ujar Sri Suhartini.

Sementara itu, Panji, selaku koordinator agen gas elpiji 3 kg wilayah Purworejo menyebutkan, bahwa saat ini, pendistribusian gas bersubsidi dari agen ke pangkalan dipantau secara langsung oleh Pertamina secara online tiap harinya.
Menggunakan aplikasi Sime3lon, Document Google, serta Simolek, kata Panji, tiap pagi dan sore, agen harus melaporkan secara online terkait stok tiap hari, penyaluran di pangkalan, dan harga. Semua juga dipantau menggunakan GPS, dan sudah terprogram.
“Jadi kecil kemungkinan penyalurannya ke luar pangkalan. Karena akan ketahuan dan ada sanski keras jika sampai melanggarnya,” jelas Panji. (Jon)