Sosialisasi Tertib Lalin, Sehari Polres Gianyar Keluarkan 72 Surat Teguran

oleh
Petugas kepolisian dari Polres Gianyar saat memberikan teguran simpatik kepada pengendara yang melanggar, Senin (1/6/2020) pagi - foto: Catur/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Kurangnya kesadaran masyarakat dalam berlalulintas menyebabkan angka kecelakaan meningkat.

Polres Gianyar melakukan kegiatan sosialisasi tentang pentingnya tertib berlalu lintas. Dalam sosialisasi itu, ada 72 surat teguran yang dikeluarkan Satlantas Polres Gianyar, Senin (1/6/2020).

Kasubag Humas Polres Gianyar, Iptu I Ketut Suarnatha mengatakan, sosialisasi tertib berlalulintas itu disebut sebagai Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KR2YD).

“Kegiatan dilakukan di tiga titik yakni, di Bypass Dharma Giri Buruan Gianyar, simpang empat BRI, serta simpang empat Bukit Jati,” kata Ketut Suarnatha.

Masyarakat khususnya yang melakukan aktivitas berlalulintas di jalan raya diingatkan untuk selalu tertib. Terutama, melengkapi dengan surat-surat kendaraan maupun mengenakan helm standar nasional Indonesia.

Data Polres Gianyar mencatat, awal bulan Januari sampai dengan awal Juni 2020, ada 30 korban lakalantas yang meninggal dunia.

“Di wilayah hukum kami, selama awal Januari sampai sekarang angka kecelakaannya meningkat, jadi tertib berlalulintas perlu dilakukan,” ujarnya.

Kasus kecelakaan di Kabupaten Gianyar didominasi oleh kendaraan roda dua. (ning)

KORANJURI.com di Google News