Ketat, Titik Pemeriksaan Menuju Bali Siaga 24 Jam Hingga Banyuwangi

    


Ketat, titik pemeriksaan covid-19 menuju Pulau Bali juga dilakukan di Banyuwangi. Penyekatan berlapis untuk mengantisipasi sebaran covid-19 dari pelintas zona merah di wilayah luar Bali - foto: Istimewa

KORANJURI.COM – Penyekatan jalur arus balik lebaran menuju ke Bali telah diberlakukan pada titik menuju pelabuhan Ketapang, Banyuwangi hingga Gilimanuk.

Sejumlah cek poin didirikan. Arus orang yang akan menuju ke Bali, dipastikan bakal terhenti, di titik pemeriksaan yang didirikan atas kolaborasi Pemprov Bali dan Pemkab Banyuwangi.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali I Gede Wayan Samsi Gunarta mengatakan, pihaknya bekerjasama dengan seluruh pemangku kepentingan dan pengelola pintu masuk Bali, dalam menghadapi arus balik Lebaran.

“Kita telah menempatkan sekat secara berlapis yang memungkinkan untuk tetap memutar balik pelaku perjalanan yang tak melengkapi persyaratan,” kata Saksi Gunarta di Gilimanuk, Minggu (31/5/2020).

Di sisi lain, Samsi mengakui, sejumlah pelaku perjalanan berhasil lolos melalui penyeberangan dari pelabuhan Ketapang. Namun, mereka yang lolos, kata Samsi, tidak begitu saja mudah melenggang ketika sampai di Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana, Bali.

“Ini disebabkan karena sistem tiketing yang masih manual dan tingginya volume penyeberangan di jam-jam tertentu, dimana petugas sedang tidak dalam keadaan terbaiknya,” jelasnya.

Namun menurutnya, sistem yang diberlakukan sudah berjalan dengan baik. Hal itu terbukti dengan adanya upaya memutarbalikkan sejumlah pelaku perjalanan di jalur Gilimanuk-Denpasar.

Dari data yang ada, pada 29 Mei 2020, titik pemeriksaan di Sri Tanjung mencatat 36 orang ditolak masuk ke Bali. Mereka rata-rata tidak dapat menunjukkan hasil non reaktif rapid test. Beberapa diantaranya, membawa hasil tes cepat yang sudah kadaluwarsa.

Bagi yang memenuhi syarat, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Bali membubuhkan stempel dan tandatangan kepada pelaku perjalanan.

“Kalau ada yang bisa menyeberang masuk Bali tanpa ada stempel pass dan tanda tangan koordinator, maka bisa dipastikan itu lolos tanpa melalui jalur pemeriksaan kita,” jelas Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Bali Komang Kusuma Edi.

Aplikasi Pendataan Cek Diri

Hingga 31 Mei 2020, jumlah pelaku perjalanan yang memanfaatkan aplikasi cekdiri.baliprov.go.id mencapai lebih dari 2.700 orang.

Dalam Aplikasi ini, pelaku perjalanan akan mengisi sejumlah pertanyaan termasuk tujuan perjalanan. Aplikasi itu terkoneksi dengan Satgas Gotong-Royong di masing-masing Desa Adat.

Dengan demikian, keberadaan orang yang datang dari luar Bali dapat diketahui secara pasti dengan data-data pendukung lainnya.

Data tersebut dapat diisi sebelum membeli tiket atau saat perjalanan menuju pelabuhan penyeberangan.

“Saya berharap semua pendatang ke Bali mengisi dengan lengkap data-data sesuai form isian dalam aplikasi tersebut,” jelas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali Gede Pramana.

Ketentuan itu juga berlaku untuk awak kendaraan logistik. Gede Pramana menghimbau, perusahaan menyiapkan tes rapid maupun PCR untuk personil angkutan logistiknya yang akan menuju Bali. (Way*)