KORANJURI.COM – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Dwijendra tahun ini membuka peluang untuk 432 siswa. Jumlah itu akan ditampung untuk 10 kelas dengan jumlah siswa per kelas sebanyak 36 orang.
Wakasek Kurikulum Agus Jayanegara menjelaskan, antusias masyarakat cukup besar untuk mendaftar ke tersebut. Namun, pihaknya masih menunggu kemungkinan muncul regulasi baru dari pemerintah daerah.
Menurut Agus Jayanegara, masih ada pembahasan alot terkait kebijakan untuk menampung calon siswa di sekolah negeri.
“Kuota tidak berubah, tetap 432 orang. Hanya saja, ketika nanti muncul aturan baru dari daerah, bisa saja siswa yang sudah tertampung di sekolah swasta akan pindah ke sekolah negeri. Ini yang kita tunggu sekarang,” jelas Agus Jayanegara, Kamis, 5 Juli 2018.
Sehingga, secara teknis, proses penerimaan siswa baru di SMA Dwijendra belum bisa ditentukan waktunya. Yang terpenting, menurut Agus Jayanegara, tidak melebihi dari kuota yang sudah ditetapkan. Sebab, hal itu mempengaruhi penilaian sekolah karena melebihi data dapodik.
“Namun secara penghitungan, kuota sudah terpenuhi. Mudah-mudahan tidak bergeser lagi dari jumlah pendaftar yang ada sekarang,” jelas Agus Jayanegara yang didampingi Wakasek Sarpras
Ketut Suyana.
Sebagai sekolah swasta, SMA Dwijendra menekankan pada pembinaan siswa dan bukan penentuan nilai NEM untuk diterima. Pendidikan, menurut Agus Jayanegara adalah bagaimana mengasah bakat dan kemampuan siswa menjadi lebih baik dan mampu memiliki prestasi. (Way)