KORANJURI.COM – Satu keluarga warga negara Irak yang terdiri dari 3 orang, menggunakan paspor palsu masuk Indonesia melalui Bandara Ngurah Rai, Bali.
Ketiganya menggunakan paspor palsu Belgia. Berdasarkan hasil penelusuran sistem pusat data keimigrasian dan jaringan keamanan internasional, ketiganya tidak punya catatan daftar cekal ataupun daftar HIT Interpol.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Bugie Kurniawan mengungkap, ke depan sangat mungkin terjadi eksodus besar-besaran dampak dari ketegangan di kawasan Timur Tengah.
“Hal ini sangat mungkin terjadi ke depan akibat eskalasi geopolitik di kawasan Timur Tengah. Mereka dengan berbagai cara akan memasuki negara lain yang dianggap aman,” kata Bugie, Selasa, 3 Maret 2026.
Menurutnya, petugas konter mencurigai saat melakukan pemeriksaan. Paspor ketiga WNA asal Irak itu kemudian diperiksa di laboratorium forensik. Hasilnya ketiga paspor Belgia itu palsu.
Bugie mengatakan, satu keluarga itu terdiri dari wanita dan balita. Pemeriksaan dilakukan dengan prinsip pemenuhan hak dasar dan kenyamanan ibu dan balita.
“Ketiga warga negara Irak telah dideportasi dari pada 2 Maret 2026 siang, melalui bandara I Gusti Ngurah Rai, melalui penerbangan AK375 rute tujuan Kuala Lumpur,” jelas Bugie Kurniawan. (Way)






