Ruhana Kuddus, Jurnalis Perempuan Pertama Indonesia Bergelar Pahlawan Nasional



KORANJURI.COM – Dua hari menjelang peringatan Hari Pahlawan 2019, figur perempuan asal Koto Gadang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, dianugerahi pemerintah pusat sebagai Pahlawan Nasional.
Ruhana Kuddus atau Rohana Kuddus, mengutip dari Wikipedia, merupakan sosok jurnalis perempuan pertama di negara ini. Ia lahir di Kabupaten Agam, Sumatera Barat pada 20 Desember 1884 dan meninggal di Jakarta, 17 Agustus 1972, pada umur 87 tahun.
Pada 1911, Ruhana mendirikan sekolah Kerajinan Amai Setia (KAS) di Koto Gadang. Sementara aktif di bidang pendidikan, Ruhana menulis di surat kabar perempuan, Poetri Hindia.
Namun ketika surat kabar itu dibredel pemerintah Belanda, Ruhana berinisiatif mendirikan surat kabar baru bernama Sunting Melayu. Surat kabar itu akhirnya tercatat sebagai salah satu surat kabar perempuan pertama di Indonesia.
Ruhana hidup pada jaman yang sama dengan Kartini, ketika akses perempuan untuk mendapat pendidikan yang baik sangat dibatasi.
Ketika Belanda meningkatkan tekanan dan serangannya terhadap kaum pribumi, Ruhana bahkan turut membantu pergerakan politik dengan tulisannya yang membakar semangat juang para pemuda.
Ia mempelopori berdirinya dapur umum dan badan sosial untuk membantu para gerilyawan. Dia juga mencetuskan ide dalam penyelundupan senjata dari Kotogadang ke Bukittinggi melalui Ngarai Sianok. Penyelundupan dilakukan dengan cara menyembunyikannya dalam sayuran dan buah-buahan yang kemudian dibawa ke Payakumbuh dengan kereta api.
Hingga ajalnya menjemput, dia masih terus berjuang. Termasuk ketika merantau ke Lubuk Pakam dan Medan. Di sana dia mengajar dan memimpin surat kabar Perempuan Bergerak.
Kembali ke Padang, ia menjadi redaktur surat kabar Radio yang diterbitkan Tionghoa-Melayu di Padang dan surat kabar Cahaya Sumatra.
Nama Ruhana Kuddus di Sumatera Barat sedari lama sudah harum. Tahun 2018, Pemerintah Sumatera Barat mengajukannya sebagai pahlawan nasional dari Sumatera Barat, namun belum membuahkan hasil.
Namun pada akhirnya, presiden Joko Widodo menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada jurnalis perempuan Pertama di Indonesia ini. Anugerah itu diterima oleh ahli waris Ruhana Kuddus. (*)