KORANJURI.COM – Dua ekor Jalak Bali (Leucopsar rothschildi) atau Curik yang ditemukan dalam kandang perangkap di Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel Tabanan, akhirnya dilepas kembali di kawasan Pura Luhur Besi Kalung, Tabanan.
Sebelum dilepaskan kembali ke habitatnya, pada Jumat (16/10/2027) warga menggelar Upacara Guru Piduka, sebuah sakral dan penting sebagai permohonan maaf. Ritual tersebut dilakukan sebagai bentuk kesadaran diri bahwa manusia tak lepas dari kelalaian dan kekeliruan.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Ratna Hendratmoko mengatakan, Upacara Guru Piduka merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian peristiwa dengan memperhatikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
“Ini menjadi pengingat bahwa pelestarian satwa liar memerlukan kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian bersama,” kata Moko.
Perlindungan habitat, pencegahan perburuan dan penangkapan ilegal Curik Bali, kata Moko, untuk memastikan populasinya terlindungi secara alami.
BKSDA Bali saat ini mengusulkan ada peringatan Hari Curik Bali secara nasional. Usulan itu diproses melalui pemerintah daerah kepada Menteri Kehutanan untuk menetapkan Hari Curik Bali Nasional.
“Penangkapan ilegal satwa endemik dilindungi seperti Curik Bali ini, tidak dibenarkan. Kita berharap kejadian di Jatiluwih pada 6 Agustus 2025 menjadi pengetahuan dan pembelajaran bersama,” kata Moko.
Di lokasi berbeda dari Pura Besi Kalung, 13 ekor Curik Bali juga dilepas ke alam liar di Kampoeng Jalak Bali, Desa Tengkudak, Tabanan.
Burung-burung tersebut merupakan hasil penyerahan dari Yayasan Begawan kepada Balai KSDA Bali, karena izin penangkaran yayasan tersebut berakhir dan tidak diperpanjang.
BKSDA Bali menitiprawatkan burung-burung tersebut di Yayasan Friends of Nature, People and Forest (FNPF) untuk rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.
Pada tahun 2024 dan 2025 indukan Jalak Bali yang sudah dilepasliarkan sebanyak 64 ekor. Dari hasil monitoring yang dilakukan hingga September 2026, anakan yang menetas dan bertahan hidup di alam mencapai 87 ekor.
Jumlah itu terpantau dalam 3 floc atau grup. Saat ini, populasi liar Curik di Kampoeng Jalak Bali diperkirakan sebanyak 140-150 ekor. (Way)





