KORANJURI.COM – Sebanyak 1.200 botol miras dari berbagai jenis dan merk, serta 14.554 petasan berbagai ukuran dan 24 knalpot bobokan, dimusnahkan Polres Kebumen, Jumat (26/5) pagi, dipimpin oleh Kapolres Kebumen, AKBP Titi Hastuti, SSos, dan dihadiri Forkompinda, Bupati Kebumen, FKUB, tokoh agama, serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya, Kapolres Kebumen AKBP Titi Hastuti, S.Sos mengatakan, ribuan miras dan petasan tersebut merupakan hasil Operasi Pekat yang digelar sejak tanggal 19 Mei 2017, dengan melibatkan seluruh personel Polres maupun Polsek jajaran, yang akan terus dilakukan hingga batas waktu tidak ditentukan.
“Operasi pekat ini dilaksanakan, agar masyarakat Kebumen merasa aman dan dapat melaksanakan ibadah puasa dengan khidmat,” jelas Titi.
Dalam pemusnahan tersebut, sejumlah knalpot bobokan atau knalpot racing hasil razia Sat Lantas juga dimusnahkan dengan cara digilas mesin slinder aspal.
Pada saat yang sama, Polres Purworejo juga melakukan pemusnahan terhadap 1602 botol minuman keras (miras) hasil Operasi Cipta Kondisi 2017, dengan menggunakan alat berat di depan Kantor Pemda Purworejo.
Pemusnahan miras dihadiri Bupati Purworejo H. Agus Bastian, Danyon 412, Damdim 0708, Kajari, Ketua Pengadilan Negeri, FKUB, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Pemusnahan diawali secara simbolis oleh Kapolres dan Bupati Purworejo setelah sebelumnya dilakukan penandatangan dokumen berita acara pemusnahan.
Dalam sambutannya, Kapolres Purworejo, AKBP Satrio Wibowo, SIK mengatakan, ribuan botol miras tersebut merupakan barang bukti hasil Operasi Cipta kondisi pada bulan Mei 2017.
“Operasi memberantas penyakit masyarakat ini, tidak akan berhenti sampai disini. Kedepan akan terus dilakukan razia miras, baik penjual maupun penggguna miras, dengan harapan nantinya masyarakat akan sadar tentang bahaya yang ditimbulkan akibat mengkumsumsi miras, “kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, ditengah-tengah upaya menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusif , kegiatan operasi pekat bertujuan untuk memupuk rasa kebersamaan dan solideritas sehingga menumbuhkan rasa kepercayaan masyarakat bahwa Polri betul-betul ada ditengah masyarakat dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.
“Jangan berbuat anarkis, jika menemukan penjual miras untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat supaya ditindak lanjuti dan diproses secara perundangan yang berlaku,” himbau Satrio Wibowo.
Jon