Ratusan Kilogram Barbuk Narkoba Dimusnahkan Polres Jakbar

oleh
Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan periode bulan Juli hingga Agustus 2020 - foto: Bob/Koranjuri.com

KORANJURI.COM – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dan jajaran memusnahkan barang bukti narkoba hasil tangkapan periode bulan Juli hingga Agustus 2020.

Barbuk narkoba yang dimusnahkan sebanyak 23,7 kg sabu-sabu, 197,6 jg ganja dan 1.314 butir pil ekstasi, termasuk serbuk bening dan cairan bening bahan prekusor pembuat narkoba.

“Barang bukti disita dari 22 kasus narkoba, 5 diantaranya merupakan hasil tangkapan dengan barang bukti yang cukup banyak,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (16/9/2020).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona Siregar menambahkan, pihaknya meminta dukungan kepada semua pihak dalam memerangi kasus narkoba.

“Narkoba merupakan musuh kita bersama oleh sebab itu kami tidak bisa bekerja sendiri kami meminta kepada masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba,” kata Ronaldo.

Selama 2 bulan terakhir ini, Polres Metro Jakarta Barat juga mengamankan 34 tersangka.

“Dari barang bukti narkoba ini, ada 1.108.479 jiwa yang berhasil diselamatkan,” kata Ronaldo Maradona Siregar.

Pemusnahan barang bukti itu dilakukan dengan cara dibakar dengan mesin bertekanan suhu tinggi. (Bob)

KORANJURI.com di Google News