Pura Gunung Sari Celuk Blahbatuh Dibobol Maling



KORANJURI.COM – Kasus pencurian di Pura Gunung Sari, Desa Adat Celuk, Desa Buruan, Kecamatan Blahbatuh terjadi Kamis (17/12/2020). Atas kejadian itu barang yang hilang adalah dua tanduk menjangan yang terbuat dari kayu, dengan perkiraan seharga Rp 500 ribu dan kejadian itu terjadi sekitar pukul 07.30 Wita.
Saksi I Gusti Nyoman Tirta mengatakan, saat kejadian ia tengah melakukan kegiatan sembahyang. Setelah berada di Pura, ia melihat pelinggih Ratu Gede bagian pintu dalam keadaan rusak dan tercongkel.
Selanjutnya saksi melihat pelinggih dan bangunan yang lain dalam keadaan terbuka dan dirusak. Selanjutnya, ia menyampaikan kepada kakaknya yang bernama Gusti Ngurah Gede Arta.
Dalam kejadian itu tidak ada barang atau pratima yang hilang. Hanya terdapat dua pretima yang hilang. Sementara pratima yang lain tidak ada yang hilang. Karena tersimpan ditempat penyimpanan rumah Jro Mangku Gunung Sari.
Dikonfirmasi Kapolsek Blahbatuh, AKP Yoga Widyatmoko membenarkan kasus pencurian tersebut.
“TKP di Pura Gunung Sari Celuk, yang hilang dua tanduk menjangan yang terbuat dari kayu dan diperkirakan kerugian sebesar Rp 500 ribu. Saat ini pelaku masih penyelidikan,” ujarnya. (ning)