KORANJURI.COM – Seorang oknum PNS di Kantor Satuan Kerja Unit Pengembangan Kapasitas Tenaga Kebinamargaan Wilayah VIII Kementrian Pekerjaan Umum ditangkap Direktorat Intelkam Polda Bali, Selasa (28/2), kemarin.
HT, oknum PNS tersebut diduga melakukan pungli dengan cara mark up harga sewa kios diatas tanah milik Ditjen Binamarga Kementrian PU Wilayah VIII Kuta Bali.
Kabid Humas Polda Bali AKBP Hengky Widjaja mengatakan, pelaku menaikkan harga harga sewa kios yang.
“Beberapa barang bukti disita. Termasuk HP terlapor dan sejumlah uang puluhan juta dari sewa gedung diklat,” jelas Hengky.
Yan