Pulau di Bali Dikuasai Asing, Koster: Tidak Ada, Melanggar Aturan Saja Ditindak Tegas

oleh
Gubernur Bali Wayan Koster - foto: Ist.

KORANJURI.COM – Gubernur Bali Wayan Koster menyatakan, tidak ada pulau-pulau kecil yang dikuasai pihak asing.

Hal itu menyanggah pernyataan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid.

Menurut Koster, Pulau terbesarnya adalah Bali. Sedangkan, pulau-pulau kecil itu Nusa Penida, Nusa Lembongan, Ceningan dan Nusa Menjangan.

“Cuma itu, tidak ada yang dimiliki orang asing, kalau punya vila di situ ada,” kata Koster di Denpasar, Rabu, 2 Juli 2025.

Koster kembali menegaskan, tidak ada pulau di Bali dalam penguasaan asing. Menurutnya, orang asing memang ada yang membangun fasilitas pariwisata seperti hotel, restoran dan vila.

“Di mana pun juga ada dan prosedurnya sudah sesuai,” ujarnya.

Kalau ada pembangunan yang tidak sesuai prosedur akan ditertibkan. Ia mencontohkan, pembangunan akomodasi pariwisata di Pantai Bingin, Badung, ditindaklanjuti dengan sanksi.

“Di pantai Bingin itu sudah peringatan kedua, itu investasinya besar tapi kan dia melanggar. Saya sudah minta, tindak tegas, bongkar,” kata Wayan Koster.

Sebelumnya, Menteri ATR/BPN mengatakan ada sejumlah pulau di Bali dan NTB dikuasai oleh pihak asing. Nusron mengatakan saat rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta pada Selasa (1/7/2025). (Way)